Lingkungan

KLHK Estimasi Sampah Plastik saat Idul Adha Capai 608 Ton

Ilustrasi Sampah Plastik

JAKARTA, EDUNEWS.ID  Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memperkirakan timbulan sampah yang terjadi sebagai bagian perayaan Idul Adha dapat mencapai 608 ton sampah kantong plastik sekali pakai yang kebanyakan berasal dari kegiatan pembagian daging kurban.

Direktur Pengurangan Sampah KLHK Vinda Damayanti Ansjar menyampaikan dalam rangkaian pelaksanaan ibadah Idul Adha analisis KLHK memperkirakan timbulan sampah plastik berasal dari pembagian daging kurban yang didominasi jenis sampah kantong plastik atau kresek.

“Sekitar 121,5 juta lembar kresek ukuran sedang atau 15×24 cm dengan berat 5 gram atau setara 608 ton sampah plastik kresek yang berasal dari kebutuhan hewan kurban nasional sebesar 1,97 juta ekor,” ungkap Vinda, Sabtu (15/6).

Menanggapi potensi timbulan sampah tersebut, Ia mengatakan KLHK sudah mengeluarkan imbauan yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri LHK Nomor SE.6/MENLHK/PSLB3/PLB.0/6/2014 tentang Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha Tanpa Sampah Plastik yang dikeluarkan pada 13 Juni 2024.

Isi dari edaran tersebut KLHK mengimbau agar masyarakat tidak menggunakan kantong plastik, terutama dalam membagikan daging kurban. Vinda menyatakan bahwa kantong plastik sekali pakai dapat diganti dengan wadah yang dapat digunakan kembali.

Solusi lain, jelasnya, adalah menggunakan wadah alami seperti daun pisang dan jati, atau menggunakan besek dan bongsang yang menggunakan bahan bambu.

Dengan upaya tersebut, diharapkan dapat menghindari atau mengurangi timbulan sampah plastik, ungkapnya.

Terkait proses pemotongan dan pembagian daging kurban, KLHK juga meminta pemerintah daerah (pemda) selain mengimbau kepada masyarakat di wilayah masing-masing untuk menghindari penggunaan kantong plastik sekali pakai, tapi juga menyediakan sarana dan prasarana untuk mendukung upaya pengurangan timbulan sampah plastik.

“Menyediakan sarana perwadahan dan pengumpulan sampah terpilah di lokasi pelaksanaan Shalat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban dan pembagian daging kurban,” imbuhnya.

Melalui edaran tersebut KLHK juga mendorong pemda melakukan pengangkutan sampah di berbagai titik Shalat Idul Adha, selain di lokasi penyembelihan dan pembagian daging kurban.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top