MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Konflik agraria masih sering terjadi di Indonesia. Khususnya di Kab. Takalar Prov. Sulawesi Selatan, masih ada beberapa warga yang memperjuangkan hak tanahnya.
Pengakuan warga Kampung Beru Kec. Polombangkeng Utara, mereka telah lama berkonflik dengan salah satu BUMN (Badan Usaha Milik Negara) di bidang perkebunan, yakni PTPN XIV.
“Dulu itu terpaksa ki tahun-tahun 1978 (untuk) diterima itu kontrak lahan karena takut ki saat itu sama pemerintah ta, jadi diterima ki kontrak 25 tahun saat itu. Tapi ketika waktunya telah melewati waktu kontrak di tahun 2007, tapi masih belum pi juga keluar itu tanah (dari PTPN XIV),” ucap Intang, salah satu warga Kampung Beru.
Saat masa 25 tahun telah lewat, warga datang membawa semacam bukti persetujuan kontrak dengan tujuan meminta kembali tanahnya akan tetapi diklaim palsu oleh PTPN XIV. Kuat dugaan warga, itulah penyebab mengapa tanah mereka belum juga dikembalikan oleh PTPN.
“Saat itu, warga banyak mi bawa amplop coklatnya yang dulu dikasih sama perusahaan saat kontrak lahan tapi malah dibilang palsu sama pihak PTPN XIV. Itu mi kenapa sampai sekarang malah tidak ada pi tanahnya warga yang kembali kasihan,” lanjut Intang.
Terbaru, puluhan mahasiswa dari Kota Makassar datang membersamai warga untuk memasang spanduk informasi tentang masa HGU (Hak Guna Usaha) PTPN XIV yang telah dan akan berakhir. Pemasangan spanduk tersebut dilakukan pada Sabtu (9/9/2023) kemarin di sekitar lahan tebu milik PTPN XIV.

Peta informasi HGU PTPN XIV Takalar.
Akan tetapi, saat pemasangan spanduk, warga sempat berpisah dan tidak mau berkumpul saat memasang spanduk informasi karena kedatangan beberapa polisi dan tentara yang berseragam lengkap.
“Banyak yang masih takut-takut itu karena langsung ada na lihat polisi sama tentara. Masih teringat sekali dulu masa-masa banyak orang yang ditangkap bahkan ada juga ditembaki,” tutur Tonji, menduga-duga mengapa warga tak berkumpul.
Ijul, Ketua FMN Makassar, yang membersamai warga mengatakan bahwa puluhan mahasiswa yang datang adalah bukti dukungan bahwa warga tak sendiri dalam memperjuangkan tanahnya.
“Kehadiran mahasiswa asal Makassar di tempat ini adalah sebagai bentuk dukungan kepada perjuangan yang dilakukan oleh warga Polombangkeng terkhususnya Kampung Beru. Kehadiran kami juga untuk memberikan pesan kepada warga bahwa mereka tidak berjuang sendiri, tapi mahasiswa-mahasiswa di Makassar banyak yang mendukung atau bahkan siap terlibat berjuang bersama warga,” tegas Ijul.
Diketahui, 2.219,2 ha lahan PTPN XIV telah berakhir masa HGU-nya sejak 23 Maret 2023 lalu dan sisanya seluas 4.562,95 ha akan berakhir pada 9 Juli 2024 mendatang.
