Liputan Khusus

Polisi Terapkan Tilang Syariah, Apa itu?

LOMBOK, EDUNEWS.ID – Pihak Polres Kabupaten Lombok Tengah melaksanakan tilang syariah di momen Ramadan.

Kasat Lantas Polres Lombok Tengah AKP Puteh Rinaldi mengatakan, tilang syariah memiliki skema berbeda dalam menghukum para pelanggar aturan lalu lintas.

Pengendara yang mampu membaca atau mengaji dengan baik dan benar, bakalan diberi kesempatan untuk membaca ayat-ayat suci Al Quran.

Jika bisa melakukannya, polisi tidak jadi melakukan tilang kepada pelanggar tersebut, melainkan hanya diberi imbauan agar ke depan tak lagi mengulangi kesalahannya.

“Jika pelanggar dapat membaca atau mengaji dengan baik dan benar, maka mereka tidak ditilang. Sebagai gantinya, kami memberikan hukuman berupa tantangan membaca ayat suci Al-Qur’an,” kata Puteh mengutip situs Korlantas Polri, Senin (3/3/2025).

Ia berharap kebijakan ini tidak hanya dapat menciptakan kesadaran akan pentingnya kedisiplinan berlalu lintas, melainkan juga menumbuhkan semangat keagamaan di tengah masyarakat.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top