Liputan Khusus

RUU TNI: Kini Tentara Bisa Urus Narkoba 

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Tugas TNI kini dikabarkan bertambah jika RUU TNI yang baru disahkan.

Penambahan tugas TNI itu juga disampaikan Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) TB Hasanuddin menyebut, dalam RUU TNI, anggota diberi kewenangan menjaga ketahanan siber dan mengatasi masalah narkoba.

Kewenangan ini masuk dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP), sehingga OMSP dalam RUU TNI akan bertambah menjadi 17 dari yang sebelumnya hanya 14.

“Ada tiga penambahan, menjaga ketahanan siber, mengatasi masalah, narkoba, dan ada yang lain-lainnya,” ujar TB Hasanuddin di Jakarta, Sabtu (15/3/2025).

Dia menyebut, TNI memiliki kewajiban untuk membantu dalam pertahanan siber, khususnya yang ada di pemerintahan.

Dengan demikian, TNI akan membantu Badan Siber Sandi Negara (BSSN) untuk kepentingan bangsa dan negara.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top