Opini

Teka-teki Di Balik Pengentasan Anjal, Gepeng-Manusia Silver di Makassar: Polemik Sosial yang Tak Pernah Berujung!

Foto: ilustrasi penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).

OPINI, EDUNEWS.ID – Di Makassar, masyarakat yang berkategori status “penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS)” seperti anak jalanan (anjal), gelandangan, pengemis (gepeng) dan manusia silver, bak gejala sosial kronis (masalah sosial yang kompleks dan berkepanjangan). Walakin pemerintah telah meluncurkan pelbagai program untuk mengentaskan masalah ini sejak lama, namun fenomena ini tak kunjung surut dan terus menyita perhatian publik.

Anjal, Gepeng-Manusia Silver: Fakta Gejala Sosial ‘Kronis’ di Makassar

Pada tahun 2023, Dinas Sosial (Dinsos) Makassar melaporkan jumlah PMKSĀ  menyentuh angka sebanyak 607 orang. Anjal dan gepeng jadi kategori terbesar sebanyak 407 orang. Lalu data yang dihimpun kru edunews.id, hingga pertengahan Juni pada tahun 2024 tercatat sebanyak 272 orang, Anjal dan Gepeng masih menjadi kategori terbanyak, dengan rincian 99 orang anjal dan 54 orang Gepeng.

Masih di tahun yang sama. Jagad publik Makassar pernah dihebohkan dengan temuan mengejutkan soal manusia silver yang dapat meraup hingga 8 juta per bulannya serta wanita pengemis yang mampu membeli emas setiap bulannya. Temuan ini berdasarkan laporan Dinsos Makassar pada April 2024 melalui Tim Reaksi Cepat (TRC).

Foto: Poster Loker Manusia Silver yang menghebohkan publik di Makassar pada April 2025 lalu.

Tak sampai situ, pada April 2025, Makassar kembali dihebohkan dengan beredarnya sebuah poster lowongan kerja menjadi seorang manusia silver. Poster itu memuat syarat dan ketentuan pelamar kerja layaknya pekerjaan formal lainnya. Menariknya, poster itu juga memuat logo perusahaan yang mengatasnamakan PT Silver Human.

Potret anjal, gepeng, dan manusia silver di Makassar menggambarkan polemik sosial yang kompleks. Di balik kompleksitasnya, fenomena ini menunjukkan gejala sosial “kronis” yang terus menghantui Makassar. Lantas apa solusi efektif untuk mengatasinya?

Otak-atik Program Pengentasan PMKS: Antara Janji dan Realita

Seiring bergantinya tahun, di balik janji pengentasan sosial. Pemerintah Makassar menghadirkan berbagai programĀ  bagi masyarakat yang berstatus kategori PMKS, seperti anjal, gepeng, dan manusia silver. Dalih program yang digaungkan tidak hanya bersifat sementara namun, juga berkepanjangan.

Tahun 2023, Dinsos Makassar membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) Saribattang, Tim Kupu-Kupu Malam (Kumal), dan tim khusus di 9 posko yang dinilai rawan aktivitas PMKS. Kemudian pada 2024, ada Forum Pekerja Sosial Masyarakat (FKSM) yang terdiri dari 3 orang setiap kelurahan, sebagai langkah memperkuat sensor sosial di Makassar. Namun, apakah langkah-langkah ini cukup untuk mengatasi masalah sosial yang kompleks?

Kini, di sepanjang 2025, terdapat program seperti Gemas Aja (Gerakan Membersihkan Masjid, Aksesibilitas Pasar, dan Sekolah bersama Anak Jalanan), pembentukan 9 posko patroli, hingga perencanaan pembangunan Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) yang sebetulnya telah direncanakan sejak 2019 silam.

Fenomena ini terus menjadi perhatian publik yang tak pernah surut di Makassar, meskipun pemerintah telah meluncurkan berbagai program untuk mengatasi masalah sosial bagi masyarakat kategori PMKS.

Namun, secara realitas, tahun ke tahun, gejala sosial anjal, gepeng, dan manusia silver ini tak pernah surut kehadirannya hingga 2025 kini. Lantas, bagaimana program terbaru di 2025 dapat mengentaskan polemik sosial klasik ini hingga pada akar persoalannya?

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top