MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Tindak kriminalitas di Kota Makassar masih kerap terjadi. Terbaru, Polisi berhasil meringkus Nur Utami selaku selebgram setelah ditetapkan sebagai tersangka karena menikmati pundi-pundi kejahatan narkoba hasil kerjaan suaminya, Saru.
Diketahui, S adalah komplotan jaringan Fredy Pratama yang merupakan bandar di wilayah Sulawesi Selatan.
Kombes Jayadi selaku Wakil Direktur Narkotika Bareskrim Polri menyebutkan bahwa Utami dikenakan pasal TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) karena menikmati hasil penjualan narkoba dari suaminya.
“Adapun peran yang bersangkutan adalah menampung hasil penjualan narkoba yang kemudian dibelanjakan dalam bentuk kendaraan dan barang-barang bermerek serta pembelian aset berupa tanah dan bangunan,” ucap Jayadi di Lobi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, pada Senin, 18 September 2023 lalu.
Lebih lanjut, Ia menyampaikan bahwa Utami ditangkap di Makassar setelah pulang dari tanah suci untuk melaksanakan ibadah umroh.
“Umroh dua minggu atau tiga minggu yang lalu, kemudian kita lakukan penangkapan di Makassar,” tambah Jayadi.
Bareskrim Polri mengungkap telah menyita aset Utami sebesar Rp. 7 miliar, mulai dari sejumlah kendaraan roda empat hingga barang-barang mewah.
Akhir kesempatan, Jayadi mengungkap kemungkinan Utami terakhir bertemu dengan Saru pada pekan ketika Ia pulang dari umroh.
Jayadi juga menyampaikan bahwa Saru bekerja sama dengan inisial WW, bandar lain dalam jaringan Fredy, yang kini juga telah ditangkap oleh Polri.
