JAKARTA, EDUNEWS.ID – Kasus perundungan tragis yang menimpa seorang siswa SMP di Tangerang Selatan (Tangsel) hingga menyebabkan kematian kembali menyentak kesadaran publik.
Anggota Komisi X DPR RI, Furtasan Ali Yusuf, merespons keras insiden ini, menyatakan bahwa Indonesia kini berada dalam “keadaan darurat kekerasan di sekolah.”
Seruan tegas ini disampaikan Furtasan menanggapi meninggalnya Muhammad Hisyam (13), siswa SMPN 19 Tangsel, yang sempat dirawat intensif di RS Fatmawati setelah sepekan akibat dugaan pemukulan menggunakan bangku oleh teman sekelasnya.
“Kita berada dalam keadaan darurat kekerasan di sekolah. Saya mendesak adanya tindakan yang tegas, serta evaluasi terhadap sistem pendidikan,” kata Furtasan dalam keterangannya, Senin (17/11/2025).
Furtasan menekankan bahwa kasus bullying di lingkungan pendidikan saat ini sudah mencapai level yang sangat kritis, memerlukan penanganan segera dari semua pihak terkait.
“Masalah kekerasan di lingkungan pendidikan ini sudah kritis, memerlukan perhatian serta penanganan segera dari semua pihak terkait,” tegasnya.
Anggota dewan ini mendesak agar kasus perundungan di Tangsel tersebut diinvestigasi secara seriusdan memastikan para pelaku harus menjalani proses hukum yang berlaku. Menurutnya, perlu ada evaluasi serius terhadap kekerasan yang ada di tiap-tiap sekolah.
Selain tindakan hukum dan evaluasi, Furtasan juga menyoroti pentingnya strategi pencegahan yang lebih mendalam.
Ia menekankan bahwa upaya preventif sangat diperlukan, salah satunya melalui penanaman etika, moral, dan pendidikan karakter yang harus lebih digencarkan kepada anak-anak.
Anggota dewan ini berharap kasus-kasus kekerasan fatal ini dapat menjadi titik balik bagi Kementerian Pendidikan dan seluruh stakeholder untuk melakukan evaluasi serius terhadap tingkat keamanan dan pencegahan kekerasan di setiap sekolah di Indonesia. (**)


