Ekonomi

Apa itu BRI Rate ? Berikut Definisi dan Alasan Pentingnya untuk Diketahui!

BI Rate
BI Rate

JAKARTA, EDUNEWS.ID Bank Indonesia (BI) telah memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate menjadi 6,25% pada April 2024. Suku bunga deposit facility naik ke posisi 5,50% dan lending facility sebesar 7%.

Kenaikan ini di luar dari ekspektasi pelaku pasar mengingat hasil polling yang dihimpun oleh CNBC Indonesia Research dari 14 institusi yang menunjukkan sembilan di antaranya memproyeksi bahwa BI masih akan menahan suku bunga. Dari 14 institusi, hanya lima yang memperkirakan BI menaikkan suku bunga.

Ketidaksesuaian dengan ekspektasi ini memberikan efek kejut bagi pelaku pasar hingga sejumlah bankir memberikan tanggapannya terkait keputusan tersebut.

Lantas apa sebenarnya BI Rate itu? Mengapa keputusan yang diambil BI dalam suku bunga menjadi hal yang penting bagi pelaku pasar?

Sebelumnya, suku bunga acuan BI dikenal sebagai BI-7 Day Reverse Repo Rate (BI7DRR). Instrumen BI7DRR adalah suku acuan yang baru yang memiliki hubungan yang lebih kuat ke suku bunga pasar uang, sifatnya transaksional atau diperdagangkan di pasar, dan mendorong pendalaman pasar keuangan, khususnya penggunaan instrumen repo.

Dengan penggunaan instrumen BI7DRRsebagai suku bunga kebijakan baru, terdapat tiga dampak utama yang diharapkan, yakni:

  1. Menguatnya sinyal kebijakan moneter dengan BI7DRR sebagai acuan utama di pasar keuangan.
  2. Meningkatnya efektivitas transmisi kebijakan moneter melalui pengaruhnya pada pergerakan suku bunga pasar uang dan suku bunga perbankan.
  3. Terbentuknya pasar keuangan yang lebih dalam, khususnya transaksi dan pembentukan struktur suku bunga di Pasar Uang Antar Bank (PUAB) untuk tenor 3-12 bulan.

Seiring berjalannya waktu, per 21 Desember 2023, BI7DRR diganti menjadi BI rate untuk memperkuat komunikasi kebijakan moneter. Penggantian nama ini tidak mengubah makna dan tujuan BI-Rate sebagai stance kebijakan moneter Bank Indonesia, serta operasionalisasinya tetap mengacu pada transaksi reverse repo Bank Indonesia tenor 7 (tujuh) hari.

Baca Juga :   Gerindra Dukung Ahmad Ali NasDem Jadi Cagub Sulteng !

Keputusan BI perihal suku bunga menjadi hal yang penting karena menyangkut khalayak luas.

Ketika BI merilis suku bunga acuan, BI juga menyampaikan deposit facility rate (DF) dan lending facility rate (LF).

DF merupakan penempatan dana rupiah oleh peserta Standing Facilities di Bank Indonesia untuk operasi moneter yang dilakukan secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah.

Sementara LF merupakan penyediaan dana rupiah dari Bank Indonesia kepada peserta Standing Facilitykonvensional untuk operasi moneter yang dilakukan secara konvensional.

Apa Pentingnya Paham Soal BI Rate?

Kenaikan BI Rate kali ini menjadi perhatian bagi seluruh pihak. Bagi Direktur Utama Allo Bank Indonesia (BBHI) Indra Utoyo, keputusan bank sentral RI itu dianggap mengejutkan karena di luar ekspektasi pasar.

“Tingkat suku bunga tinggi akan berdampak langsung pada pembiayaan oleh industri perbankan, mengingat faktor ketidakpastian terus menjadi acuan utama dalam pengelolaan risiko pembiayaan,” kata dia saat dihubungi CNBC Indonesia, Rabu (24/4/2024).

Indra menambahkan dengan naiknya tingkat suku bunga acuan dikhawatirkan memberikan tekanan terhadap debitur-debitur yang masih dalam pemulihan setelah Covid-19.

“Dari pemaparan di atas dapat disimpulkan industri perbankan akan menghadapi tekanan untuk menjaga NII/NIM pada tahun 2024, sedangkan nilai tukar rupiah diharapkan dapat terjaga setelah BI menaikkan tingkat suku bunga,” ujar Indra.

Sementara itu, Direktur Utama Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur (BJTM) Busrul Iman mengatakan pihaknya mau tidak mau melakukan evaluasi terhadap Dana Pihak Ketiga (DPK), yang dia sebut sensitif terhadap perubahan suku bunga.

Ia juga menambahkan bahwa ada risiko naiknya biaya dana atau cost of fund (CoF). Maka dari itu, Bank Jatim akan menjaga kualitas asset kredit agar tetap terjaga dengan baik.

Baca Juga :   Terbukti Pungli, KPK Pecat 66 Pegawai !

Sedangkan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJBR) atau BJB melihat keputusan kenaikan BI Rate secara umum akan memberikan tekanan yang lebih panjang terhadap perbankan dalam hal biaya dana.

Direktur Bank Oke Indonesia (DNAR) Efdinal Alamsyah melihat kenaikan suku bunga acuan itu secara umum akan berdampak pada kenaikan biaya dana karena biasanya langsung diikuti oleh kenaikan suku bunga DPK.

“Kenaikan biaya dana akan menjadi trigger terhadap kenaikan suku bunga kredit yang disalurkan oleh perbankan,” ujarnya.

“Jika bank menaikkan suku bunga kredit, dapat mengurangi permintaan untuk kredit konsumen dan bisnis karena akan mempengaruhi kemampuan konsumen dan perusahaan untuk membayar pinjaman. Hal ini pada akhirnya dapat menghambat pertumbuhan portofolio kredit bank,” kata Efdinal.

Kenaikan BI Rate ini juga berdampak bagi masyarakat/nasabah karena ketika masyarakat meminjam dari perbankan (kredit), maka bunga yang dikenakan akan lebih besar dibandingkan sebelumnya.

Artikel ini dikutip dan telah tayang di cnbcindonesia.com dengan judul “Definisi BI Rate & Alasan Pentingnya Bagi Kantong Warga RI

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

Copyright © 2016 @edunews.id

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com