News

Berkas 18 Tersangka Kasus Uang Palsu UIN Makassar Segera Disidangkan

Ilustrasi

GOWA, EDUNEWS.ID – Penyidik Polres Gowa telah merampungkan berkas perkara 18 tersangka kasus pembuatan dan peredaran uang palsu yang ditemukan di UIN Alauddin Makassar.

Kini berkas perkara telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Gowa.

“Iya berkas perkara 18 tersangka sudah kira kirimkan ke Kejaksaan Negeri Gowa,” kata Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, di Kabupaten Gowa, Selasa (14/1/2025).

Ia mengatakan sebanyak tujuh berkas perkara terhadap 18 tersangka dilimpahkan ke Kejari Gowa.

Kini, pihaknya masih menunggu penelitian dari Kejari Gowa.

“Saat ini sudah tahap satu ini berkas dan kita tinggal tunggu hasil penelitian dari kejaksaan apakah sudah lengkap atau P21 atau belum,” jelasnya.

Reonald menegaskan pihaknya pun masih melakukan pengembangan sembari menunggu hasil penelitian kejaksaan.

Selain itu, pihaknya pun masih memburu dua orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO/buron).

“Sambil menunggu itu kami ttp melakukan penyelidikan terhadap dua orang DPO lainnya,” tegasnya

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top