JAKARTA, EDUNEWS.ID — Pemerintah secara resmi mengumumkan rencana penyesuaian iuran BPJS Kesehatan yang akan dilakukan secara bertahap mulai tahun 2026.
Keputusan ini diambil sebagai langkah darurat untuk menjaga keberlangsungan Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan yang kini menghadapi tekanan serius akibat tren peningkatan klaim.
Laporan dalam Buku Nota Keuangan II Tahun 2026 menunjukkan adanya penurunan kondisi keuangan DJS Kesehatan. Hal ini dipicu oleh lonjakan rasio klaim yang signifikan pada paruh pertama tahun 2025. Pemerintah memperkirakan tekanan ini akan semakin berat di tahun 2026, sehingga diperlukan kebijakan segera untuk mengatasi defisit.
“Untuk menjaga stabilitas program JKN, diperlukan bauran kebijakan dan langkah pengendalian komprehensif,” demikian bunyi laporan tersebut, yang menekankan pentingnya perbaikan dari sisi kepesertaan, kolektibilitas iuran, dan pengelolaan klaim.
Kenaikan iuran ini bukan tanpa alasan. Pemerintah mencatat setidaknya ada lima faktor utama di balik melonjaknya beban klaim, seperti melonjaknya klaim penyakit katastropik, lemahnya program promotif-preventif yang seharusnya bisa menekan angka sakit, potensi kecurangan (fraud) yang dilakukan oleh peserta maupun fasilitas kesehatan, potensi kenaikan tarif layanan kesehatan, serta implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang berpotensi menambah beban biaya.
Sebagai respons, pemerintah menilai skema pendanaan harus lebih seimbang dengan kontribusi proporsional dari masyarakat, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah. Dengan demikian, penyesuaian iuran dianggap sebagai langkah yang tak terhindarkan.
Pemerintah menegaskan bahwa penyesuaian iuran akan dilakukan secara bertahap. Langkah ini bertujuan untuk meminimalisir gejolak sosial dan tetap mempertimbangkan daya beli masyarakat, serta kondisi fiskal pemerintah. Selain dari iuran, pemerintah juga mulai mencari skema pendanaan alternatif untuk memperkuat likuiditas DJS Kesehatan, termasuk supply chain financing dan instrumen pembiayaan kreatif lainnya. Ini menunjukkan betapa gentingnya situasi keuangan BPJS Kesehatan saat ini.
