News

Dianiaya Seniornya, Santri di Bulukumba Lapor Polisi

Santri korban penganiayaan melapor ke Polres Bulukumba.

BULUKUMBA, EDUNEWS.ID – Seorang santri Pondok Pesantren Babul Khaer Bulukumba Sulawesi Selatan, melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan santri senior terhadap dirinya.

Korban melapor ke Polres Bulukumba didampingi orang tuanya.

Diduga penganiayaan yang diterima sang anak usai saling ejek dengan santri lain. Akan tetapi, korban malah dianiaya oleh sejumlah santri.

Pihak keluarga baru melaporkan kasus tersebut ke Polres Bulukumba, lantaran pihak Pondok Pesantren Babul Khaer Bulukumba diduga tidak menyelesaikan kasus penganiayaan yang diterima sang anak.

Kini pihak keluarga didampingi Paralegal Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba menangani kasus tersebut melalui jalur hukum.

Pihak keluarga juga menyayangkan sikap Pondok Pesantren Babul Khaer Bulukumba.

Keluarga berharap pondok pesantren meningkatkan pengawasan didalam pondok agar kasus penganiayaan dan pencurian barang santri yang diduga kerap terjadi di dalam pondok tidak terus berulang.

“Pihak korban meminta agar pihak pondok pesantren meningkatkan pengawasan di dalam pondok karena kasus penganiayaan dan pencurian barang santri kerap terjadi di dalam pondok,” ujar Paralegal LBH Makassar, Akbar Salam, kepada wartawan, Sabtu (10/6/2023).

Kepala Satuan (Kasat) Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Bulukumba, AKP Abustam mengaku telah menerima laporan korban.

Korban mengaku terjadi pemukulan yang diduga dilakukan oleh beberapa santri senior di dalam pondok pesantren.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top