Nasional

Diduga Sebar Fitnah ‘Dana 5 Miliar’ ke Roy Suryo, JK Resmi Laporkan Rismon Sianipar ke Mabes Polri

Jusuf Kalla

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Pihak mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK), resmi menempuh jalur hukum terkait tudingan miring yang menyeret namanya. Melalui kuasa hukumnya, JK melaporkan Rismon Hasiholan Sianipar ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong (hoaks).

Kuasa hukum JK, Abdul Haji Talaohu, tiba di Mabes Polri pada Senin (6/4/2026) pagi sekitar pukul 10.10 WIB dengan membawa sejumlah dokumen bukti.

Tudingan Aliran Dana Rp5 Miliar

Persoalan ini bermula dari pernyataan Rismon di platform YouTube. Rismon menuduh JK berada di balik gerakan yang mempersoalkan keaslian ijazah Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo. Tak main-main, Rismon menyebut JK menyerahkan uang sebesar Rp5 miliar kepada Roy Suryo dan kawan-kawan.

“Dia (Rismon) menyebutkan bahwa Pak JK menyerahkan duit kepada Roy dan kawan-kawan sebesar Rp5 miliar dan beliau menyaksikan. Ini pernyataan yang sangat serius dan tidak benar,” ujar Abdul di Gedung Bareskrim Polri.

Seret Pemilik Akun YouTube dan Ketua Ormas

Ternyata, bukan hanya Rismon yang dilaporkan. Pihak JK juga membidik beberapa pihak lain yang dinilai ikut menyebarkan fitnah dan narasi negatif di media sosial, di antaranya:

  • Mardiansyah Semar (Ketua Rampai Nusantara) terkait pernyataannya di sebuah podcast.

  • Budhius M Piliang selaku pemilik akun YouTube “Ruang Konsensus”.

  • Akun YouTube Musik Ciamis dan Mosato TV.

Menurut Abdul, pernyataan Mardiansyah yang menyebut JK sebagai “pecundang” dan gerakannya bersifat “inkonstitusional” adalah bentuk hoaks yang merugikan martabat kliennya.

Untuk memberikan efek jera dan meminta pertanggungjawaban hukum, tim hukum JK melaporkan para terlapor dengan pasal berlapis, baik dari KUHP baru maupun UU ITE.

“Kami gunakan Pasal 439 jo. Pasal 441 KUHP Baru (UU No. 1/2023) serta Pasal 27A jo. Pasal 45 UU ITE. Ini terkait pencemaran nama baik, fitnah, dan penyebaran berita bohong,” pungkas Abdul.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top