MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Dishub Kota Makassar tidak memperbolehkan Bajaj-Bajaj beroperasi di wilayah Makassar.
Pihaknya menyebut Bajaj belum mengantongi izin resmi beroperasi.
Meski begitu, Kadishub Makassar Aulia Arsyad mengaku belum melakukan pendataan terkait jumlah Bajaj yang tersebar di Makassar.
“Kami sedang berdiskusi dengan pihak kepolisian guna mencari solusi terkait keberadaan bajaj ini,” ujar Aulia, Sabtu (9/12/2023) dikutip dari tribuntimur.
Terakhir, pihaknya mengaku dalam proses koordinasi dengan pihak kepolisian.
Sebagai informasi, angkutan umum jenis Bajaj mulai menjamur di Kota Makassar.
Bajaj ini memiliki kemiripan dengan bajaj yang beroperasi di India.
Mayoritas bajaj yang ditemui edunews.id berwarna biru di daerah Abdesir.
