News

Dishub Makassar Larang Bajaj Beroperasi

foto/IDN Times SULSEL : bajaj di Makassar

MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Dishub Kota Makassar tidak memperbolehkan Bajaj-Bajaj beroperasi di wilayah Makassar.

Pihaknya menyebut Bajaj belum mengantongi izin resmi beroperasi.

Meski begitu, Kadishub Makassar Aulia Arsyad mengaku belum melakukan pendataan terkait jumlah Bajaj yang tersebar di Makassar.

“Kami sedang berdiskusi dengan pihak kepolisian guna mencari solusi terkait keberadaan bajaj ini,” ujar Aulia, Sabtu (9/12/2023) dikutip dari tribuntimur.

Terakhir, pihaknya mengaku dalam proses koordinasi dengan pihak kepolisian.

Sebagai informasi, angkutan umum jenis Bajaj mulai menjamur di Kota Makassar.

Bajaj ini memiliki kemiripan dengan bajaj yang beroperasi di India.

Mayoritas bajaj yang ditemui edunews.id berwarna biru di daerah Abdesir.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top