Nasional

Diumumkan Luhut, Pemerintah Resmi Perpanjang PPKM hingga 16 Agustus

JAKARTA, EDUNEWS.ID- Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak mengumumkan langsung kondisi terbaru pandemi Covid-19 di Indonesia.

Diwakili Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, pemerintah mengumumkan soal pemberlakuan PPKM Level 4 yang hari ini habis masa berlakunya.

“Malam ini kami diperintahkan bapak presiden sampaikan perkembangan kasus Covid-19 ke publik. Setiap keputusan pemerintah selalu perhatikan seluruh aspek dan masukan dari ahli di bidangnya,” ujar Luhut yang disiarkan langsung Youtube Sekretariat Presiden, Senin (9/8/2021) malam.

Oleh karena itu, Luhut mengatakan pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM Leveling hingga 16 Agustus 2021.

“PPKM level 4, 3, dan 2 di Jawa Bali diperpanjang sampai 16 Agustus 2021,” ujar Luhut.

Menurut Luhut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian diperintahkan menjelaskan keputusan perpanjangan PPKM ini secara detail.

“Terdapat 26 kota dan kabupaten yang turun dari PPKM level 4 ke level 3. Ini menunjukkan perbaikan signifikan,” ujar Luhut.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top