News

Dugaan Korupsi, KPK Dalami Kerja Sama PGN dengan Inti Alasindo Energy

JAKARTA, EDUNEWS.ID – KPK mengulik kerja sama antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) (Persero) Tbk dan PT Inti Alasindo Energy. Informasi itu diulik dengan memeriksa satu saksi pada Selasa, 10 September 2024.

“Saksi yang hadir didalami terkait dengan kerja sama-kerja sama yang terjalin antara PGN dan PT Inti Alasindo Energy,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Rabu, 11 September 2024.

Tessa membeberkan inisial saksi yang diperiksa, yakni MR. Berdasarkan pantauan di Gedung Merah Putih KPK,  MR merupakan Manager Keuangan Inti Alasindo Energy, M Ridwan.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” ucap Tessa.

Keterangan saksi itu enggan dirinci Tessa. Informasi dari saksi tersebut dipakai untuk menguatkan pemberkasan kasus dugaan korupsi di lingkungan PGN.

Sebelumnya, KPK membeberkan masalah dalam dugaan rasuah di PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk. Tindak pidana yang diusut berkaitan dengan jual beli.

KPK enggan memerinci lebih lanjut kerja sama sektor gas bumi yang diusut KPK. Negara ditaksir merugi miliaran rupiah gegara kelakuan para tersangka dalam kasus ini.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top