Ekonomi

Ekonom Indef Sebut Warisan Utang Jokowi Bisa Picu Krisis Ekonomi

Ilustrasi.

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Didik J Rachbini menyebutkan warisan lonjakan utang pemerintahan Joko Widodo atau Jokowi ke presiden selanjutnya, bisa picu krisis ekonomi.

Bila dibiarkan, menurut dia, APBN akan lumpuh karena terlilit beban utang dengan pembayaran bunga dan utang pokok yang sangat besar.

 

“APBN bisa menjadi pemicu krisis ekonomi,” kata Didik seperti dikutip dari keterangan resmi, Kamis, 24 Juni 2021.

Ia lalu membandingkan dengan krisis 20 tahun lalu yakni pada 1998 yang dipicu oleh nilai tukar. Maka saat ini krisis bisa dipicu oleh APBN yang berat digabung dengan krisis pandemi karena pandangan yang salah kaprah sejak awal. “Jadi, gabungan dari kedua faktor itu berpotensi memicu krisis.”

Kementerian Keuangan mencatat utang pemerintah pada tahun 2020 mencapai Rp 6.074,56 triliun. Angka tersebut melonjak signifikan dari Rp 4.778 triliun pada tahun 2019.

Defisit APBN pada 2020 juga melebar menjadi 6,09 persen dari 1,84 persen pada 2019. Membesarnya defisit tersebut, menurut Didik, tak lepas dari kebijakan politik ekonomi anggaran usulan presiden dan keputusan di DPR.

Pasalnya, mereka mengizinkan defisit anggaran terus melebar hingga melampaui 3 persen sampai tahun 2022 karena pandemi Covid-19. Keputusan tersebut dinilai terburu-buru tanpa memperhatikan dampak lebih jauh.

Dalam hitungannya, kata Didik, utang yang menjadi tanggungan pemerintah tidak hanya di APBN yang mencapai Rp 6.527 triliun per April 2021. Sebab, masih ada utang BUMN sebesar Rp 2.143 triliun.

Rincian utang BUMN itu terdiri atas utang BUMN keuangan sebesar Rp 1.053,18 triliun dan BUMN nonkeuangan yang mencapai Rp 1.089,96 triliun. Dengan begitu, total utang pemerintah saat ini mencapai Rp 8.670 triliun.

Baca Juga :   PLN Jamin Tidak Ada Kenaikan Tarif Listrik hingga Juni 2024

Utang BUMN yang menambah beban pemerintah ini dengan asumsi perusahaan pelat merah yang dibebani tugas membangun infrastruktur ternyata gagal bayar atau bangkrut, maka pemerintah harus ikut membantunya. “Harus ditanggung APBN, sehingga menjadi bagian dari utang pemerintah,” ujar Didik.

Sementara itu, Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Yustinus Prastowo, menyatakan lonjakan utang pemerintah tak lepas dari pandemi yang merupakan kejadian luar biasa dan dihadapi hampir semua negara.

Negara-negara tersebut pun, menurut Prastowo, turut mengambil kebijakan counter cyclical untuk menjaga perekonomian dan memberi stimulus. Implikasinya, defisit anggaran menjadi melebar.

Meski begitu, ia menilai langkah tersebut perlu diambil demi tujuan dan kepentingan yang lebih besar. Terkait batas aman, Prastowo berterima kasih lantaran Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK telah mengingatkan batasan yang disampaikan IMF, yaitu rasio utang di kisaran 25-30 persen.

“Ini terus kita jaga hingga 2019, sayang pandemi terjadi. Tahun 2020 rasio utang kita 39,39 persen, Filipina 48,9 persen, Thailand 50,4 persen, Cina 61,7 persen, Korea Selatan 48,4 persen, dan Amerika Serikat 131,2 persen,” tutur Prastowo seperti dikutip dari utasnya di akun twitter @prastow, Rabu, 24 Juni 2021

 

 

tmp

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 085171117123

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  085171117123

Copyright © 2016 @edunews.id

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com