JAKARTA, EDUNEWS.ID – Menteri HAM Natalius Pigai menanggapi kritik DPR yang memintanya turun langsung menyelesaikan masalah masyarakat.
Natalius mengatakan, pihaknya tidak mungkin bekerja seperti LSM atau Komnas HAM.
Menurutnya, Kementerian HAM hanya bekerja dalam membuat regulasi dan kebijakan.
“DPR ingin Kementerian HAM hadir di kasus-kasus di lapangan seperti Komnas HAM atau LSM. Nggak mungkin kan kewenangan kami tidak urus kasus di peradilan. Itu kewenangan Komnas HAM RI,” kata Pigai, Rabu (5/2/2025).
“Tugas dan fungsi kami adalah membuat regulasi dan Kebijakan di bidang HAM. Nggak mungkin kami kerja seperti LSM atau Komnas HAM yang turun langsung lapangan,” tambahnya.
Dia pun menilai DPR tidak memahami peran kementeriannya.
“DPR belum paham bahwa kami Kementerian HAM ini eksekutif karena perlu kebijaksanaan terkait kasus-kasus,” tambahnya.
