Nasional

Enggan Gabung ke Partai, Eks Pegawai KPK Sebut akan Dirikan Partai Baru

JAKARTA, EDUNEWS.ID-Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rasamala Aritonang merespon sejumlah tawaran partai politik seperti Demokrat, PKS hingga PKP untuk bergabung ke dalam partai tersebut. Rasamala menyampaikan ucapan terimakasih atas adanya tawaran tersebut.

“Pertama gini, pertama saya mau bilang terima kasih terhadap tawaran-tawaran itu,” kata Rasamal dilansir dari jawapos, Jumat (15/10/2021).

Rasamala mengungkapkan, dirinya bersama rekan-rekan mantan pegawai KPK masih melakukan konsolidasi serta mematangkan konsep tersebut. Dia mengaku, ingin berkomunikasi terlebih dulu dengan para tokoh nasional.

“Di awal saya sudah sampaikan kita mau bertemu dulu dengan beberapa tokoh untuk minta insight, meminta perspektif untuk sama-sama melihat kemungkinan-kemungkinan yang bisa dijajaki,” papar Rasamala.

Meski demikian, Rasamala mengungkapkan pihaknya tetap ingin membuat partai baru, yang berencana akan dinamakan Partai Serikat Pembebasan (PSP). Dia mengaku, ingin memberikan alternatif pilihan kepada masyarakat dalam berdemokrasi.

“Karena kan gagasan kita, kita mau memberikan kanal alternatif, jalan alternatif mengatasi kebuntuan, mengatasi kemacetan yang mungkin selama ini dirasakan masyarakat,” ujar Rasamala.

Sebelumnya, Ketua Departemen Politik DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nabil Ahmad Fauzi mengatakan partainya menawarkan mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bergabung ke partai berlogo pohon beringin ini.

Hal ini dikatakan Nabil setelah Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK Rasamala Aritonang berkeinginan membuat partai politik.

“Terkait adanya wacana para eks Pegawai KPK yang diberhentikan karena tidak lolos TWK untuk mendirikan partai politik sebagai salah satu pilihan kiprahnya, PKS meresponnya dengan menawarkan mereka untuk bergabung saja ke PKS,” ujar Nabil kepada wartawan, Kamis (14/10).

Nabil menuturkan, membentuk partai politik adalah hal yang tidak mudah. Sehingga lebih baik pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) ini bergabung ke partai yang dikomandoi oleh Ahmad Syaikhu tersebut.

“Meski mendirikan parpol adalah hak konstitusional warganegara, bagi kami daripada membangun parpol baru, kami mengajak kepada para eks Pegawai KPK yang diberhentikan karena tidak lolos TWK untuk bergabung dengan PKS,” pungkasnya.

sumber : jawapos

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top