JAKARTA, EDUNEWS.ID – Presiden Prabowo kembali mempercayakan kursi presiden untuk sementara waktu ke Wakil Presiden Gibran.
Diketahui Prabowo dijadwalkan kunjungan kerja ke Kairo, Mesir.
Penunjukan Gibran sebagai plt Presiden tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 34 Tahun 2024 yang ditandatangani pada 16 Desember 2024.
Di Mesir, Prabowo bakal menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) pada 17-19 Desember.
“Maka untuk menjaga lancarnya pelaksanaan pemerintahan dipandang perlu untuk menugaskan Wakil Presiden melaksanakan tugas sehari-hari Presiden selama berlangsungnya kunjungan tersebut,” demikian bunyi keppres, Selasa (17/12/2024).
Selama Prabowo ke luar negeri, Gibran wajib berkoordinasi dan meminta persetujuan Prabowo jika ada kebijakan yang perlu ditetapkan segera.
“Apabila dalam jangka waktu penugasan tersebut, perlu segera ditetapkan suatu kebijakan baru, maka Wakil Presiden sebagai pelaksana tugas Presiden wajib terlebih dahulu berkonsultasi dan meminta persetujuan Presiden,” ujarnya.
“Setelah Presiden berada kembali di tanah air, penugasan berakhir dan Wakil Presiden segera melaporkan pelaksanaan tugas tersebut kepada Presiden,” lanjutnya.
