Hukum

Gubernur Jatim Khofifah Dipanggil KPK Terkait Korupsi Dana Hibah

JAKARTA, EDUNEWS.ID Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggebrak kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di Provinsi Jawa Timur.
Langkah terbaru yang mengejutkan publik adalah pemanggilan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus yang melibatkan anggaran tahun 2021-2022 ini.
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama KIP, Gubernur Jawa Timur,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (20/6/2025), hari ini.
Pemanggilan ini sontak memanaskan suasana politik, mengingat posisi Khofifah sebagai petahana yang diprediksi akan kembali maju dalam Pilkada Jatim mendatang.

Tidak hanya Khofifah, KPK juga memanggil Sekretaris Dewan Pengurus Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (DPW PKB) Jatim, Anik Maslachah (AM), sebagai saksi dalam kasus serupa.

Pemanggilan dua tokoh penting ini menunjukkan keseriusan KPK dalam membongkar tuntas praktik rasuah yang diduga merugikan keuangan negara.

KPK sebelumnya, pada 12 Juli 2024, telah mengumumkan penetapan 21 tersangka dalam pengembangan penyidikan kasus dana hibah Jatim ini.

Dari jumlah tersebut, empat orang ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan 17 lainnya sebagai pemberi suap.Tiga dari empat penerima suap adalah penyelenggara negara, sementara satu lainnya merupakan staf. Dari 17 pemberi suap, 15 di antaranya adalah pihak swasta dan dua lainnya juga merupakan penyelenggara negara.


Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top