Tidak hanya Khofifah, KPK juga memanggil Sekretaris Dewan Pengurus Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (DPW PKB) Jatim, Anik Maslachah (AM), sebagai saksi dalam kasus serupa.
Pemanggilan dua tokoh penting ini menunjukkan keseriusan KPK dalam membongkar tuntas praktik rasuah yang diduga merugikan keuangan negara.
KPK sebelumnya, pada 12 Juli 2024, telah mengumumkan penetapan 21 tersangka dalam pengembangan penyidikan kasus dana hibah Jatim ini.
Dari jumlah tersebut, empat orang ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan 17 lainnya sebagai pemberi suap.Tiga dari empat penerima suap adalah penyelenggara negara, sementara satu lainnya merupakan staf. Dari 17 pemberi suap, 15 di antaranya adalah pihak swasta dan dua lainnya juga merupakan penyelenggara negara.
