Nasional

Guru Besar Tata Negara Bongkar Tujuan Utama Moeldoko, ingin Kudeta !

moeldoko

JAKARTA, EDUNEWS.ID-Guru Besar Hukum Tata Negara Asep Warlan Yusuf turut memberikan tanggap soal perselisihan dua kubu di Partai Demokrat.

Menurut Asep Warlan Yusuf ada dua aspek perselisihan Partai Demokrat.

“Pertama aspek substansi ketika mereka mengecam gugatan AD/ART untuk diuji di Mahkamah Agung (MA),” jelas Asep Warlan melansir GenPI.co, Selasa (12/10/2021).

Dosen Universitas Parahyangan Bandung itu mengaku heran dengan gugatan yang dilakukan kubu Moeldoko melalui Yusril Ihza Mahendra di MA.

“Kalau bagi saya yang mengajar di ilmu perundang-undangan agak aneh begitu, ya, AD/ART diuji di MA,” ungkapnya.

Menurutnya, AD/ART tidak tepat jika diuji materiil di MA.

“Sebab, yang diuji di MA ialah peraturan perundang-undangan di bawah UU, sedangkan AD/ART, bukan,” bebernya.

Asep Warlan menjelaskan AD/ART merupakan anggaran dasar sebuah organisasi untuk melakukan kegiatan.

Asep Warlan juga mengungkapkan alasan terjadinya perselisihan dua kubu Demokrat.

“Di sisi lain Demokrat ini ialah parpol yang terbuka, demokratis, dan mengelola partai dengan profesional. Jadi, ada kehendak untuk mengesampingkan SBY dan anak-anaknya,” ujarnya.

Menurut Asep Warlan, KSP Moeldoko tidak ingin mengotak-atik Demokrat, tetapi mengambilalih partai dari SBY.

“Supaya orang lain bisa masuk ke dalam pengurus intinya dengan cara mengintervensi dan kudeta,” pungkasnya.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top