News

Gus Samsudin Ditahan Polisi, Kini Jadi Tersangka

Foto/Gus Samsudin ditahan

SURABAYA, EDUNEWS.ID – Kepolisian Polda Jatim resmi menetapkan Gus Samsudin menjadi tersangka, Jumat (1/3/2024).

Penetapan tersangka buntut dari viralnya konten video pengajian yang memperbolehkan bertukar pasangan.

Kombes Dirmanto selaku Kabid Humas Polda Jatim mengatakan, Gus Samsudin kini berada di rumah tahanan Polda.

“Jadi perlu kami sampaikan, penyelidik gabungan dari Ditreskrimsus Polda Jatim Subdit V Siber dan Polres Blitar terus berkolaborasi dan bersinergi untuk melakukan mendalami kasus ini,” kata Dirmanto.

“Konstruksi peristiwa sudah didapatkan dan terkait itu sudah digelarkan oleh Ditreskrimsus Polda Jatim dan dinyatakan bahwa hari ini saudara Samsudin dinyatakan sebagai tersangka,” tutupnya.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top