JAKARTA, EDUNEWS.ID – Hasil tes DNA antara mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), dan anak selebgram Lisa Mariana (LM) dengan inisial CA, dinyatakan tidak cocok atau non-identik.
“Pada hari ini Pusdokkes Polri telah menyerahkan hasil tes DNA, dengan hasil saudara RK dan anaknya LM berinisial CA tidak memiliki kecocokan DNA atau non-identik,” ujar Kombes Pol Rizki Agung, Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri, dalam konferensi pers di Markas Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu (20/8/2025).
Rizki menambahkan, dengan adanya hasil ini, penyidik akan mengambil langkah-langkah selanjutnya untuk memberikan kepastian hukum. Pengambilan sampel DNA sendiri dilakukan pada Kamis (7/8) lalu, melibatkan Ridwan Kamil, Lisa, dan anaknya.
Hasil tes DNA tersebut telah diserahkan penyidik kepada kedua belah pihak melalui kuasa hukum masing-masing. Ridwan Kamil dan Lisa Mariana tidak hadir dalam penyerahan tersebut.
Menurut kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya, kliennya tidak bisa hadir karena memiliki agenda profesional yang lebih penting dan telah mendelegasikan semua urusan hukum kepada timnya sejak awal.
Kasus ini bermula saat Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut dibuat pada Jumat (11/4) dan terdaftar dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Penyelidikan kasus ini telah berjalan, dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) juga sudah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Bareskrim Polri.
Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 12 saksi, termasuk Lisa Mariana, dan tiga ahli, yaitu ahli bahasa, ITE, dan pidana. Selain itu, dokumen elektronik dan surat lainnya juga telah disita sebagai barang bukti. (**)


