WAJO, EDUNEWS.ID – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO Cabang Wajo Maju menyampaikan penolakannya terhadap aktivitas pengerukan tanah dan pengrusakan hutan kota yang diduga dilakukan pihak Pemda Wajo dan pihak tidak bertanggung jawab lainnya.
Diketahui aktivitas pengerukan tersebut terjadi di Jl. Andi Unru, Bulu Pabbulu, Tempe, Kabupaten Wajo.
HMI khawatir aktivitas pengerukan tersebut berdampak pada lingkungan seperti semakin tidak terkendali suhu panas hingga potensi bencana alam.
“Pihak-pihak pengerukan perlu sadari dan berhenti atas segala bentuk aktivitas yang dilakukan sebab dapat berakibat merusak ekosistem lingkungan,” ucap Ahmad Muliyadi selaku Ketua Umum, Jumat (9/6/2023).
Muliyadi menekankan jika pihak-pihak pengeruk tetap melanjutkan aktivitasnya, maka HMI siap mengawal dan menindaklanjuti hal ini sampai tuntas.
“Meskipun pengerukan tersebut legal, tapi merusak lingkungan, maka tugas HMI adalah mencegah kemungkaran (pengrusakan), wajib kita suarakan,” ujarnya.
Menurutnya, sebagian warga Kecamatan tempe turut memprotes dan menolak soal pengerukan tanah yang ada.
“Pemda dan pihak terkait mestinya sadar bahwa bumi, air dan kekayaan alam lainnya harus digunakan untuk kesejahteraan masyarakat, bukan golongan tertentu saja,” tegasnya.
Warga pun berharap pemda secepatnya memberhentikan kegiatan pengerukan tanah tersebut.
“Warga tidak memperoleh pemberitahuan sama sekali terkait aktivitas pengerukan ini, baik berupa sosialisasi maupun administrasi,” tegasnya lagi.
