DAERAH

HMI MPO Makassar Kutuk Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus, Desak Aparat Usut Tuntas

MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Gelombang solidaritas dan kecaman terus mengalir pasca insiden kekerasan yang menimpa aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Kali ini, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Majelis Penyelamat Organisasi (MPO) Cabang Makassar menyatakan sikap tegas terhadap aksi teror tersebut.

Ketua Umum HMI MPO Cabang Makassar, Muhammad Asri, mengutuk keras tindakan penyiraman zat cair (diduga air keras/zat kimia berbahaya) terhadap Andrie Yunus. Menurutnya, tindakan tersebut merupakan bentuk intimidasi gaya lama yang mencederai nilai kemanusiaan dan prinsip demokrasi.

“Kami mengutuk keras tindakan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Kekerasan seperti ini tidak hanya melukai korban secara fisik, tetapi juga mencederai nilai kemanusiaan dan demokrasi yang seharusnya kita jaga bersama,” ujar Muhammad Asri saat dihubungi pada Jumat, (13/3/2026).

Kronologi Singkat Kejadian

Sebagai informasi, Andrie Yunus dilaporkan menjadi korban penyerangan oleh orang tidak dikenal (OTK) saat tengah dalam perjalanan setelah melakukan pendampingan kasus hak asasi manusia. Pelaku yang berboncengan motor tiba-tiba menyiramkan cairan ke arah wajah dan tubuh korban, yang mengakibatkan luka bakar serius.

Kejadian ini diduga kuat berkaitan erat dengan dedikasi Andrie dalam menyuarakan kritik terhadap kebijakan publik serta pendampingan terhadap korban pelanggaran HAM yang tengah ia tangani di Jakarta.

Desak Penegakan Hukum secara Transparan

Asri mendesak aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, untuk bergerak cepat dan transparan dalam mengungkap dalang di balik serangan ini. Ia mengkhawatirkan jika kasus ini menguap, akan tercipta preseden buruk bagi iklim demokrasi di Indonesia.

“Kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus ini secara transparan. Pelaku serta motif di balik penyerangan harus diungkap agar tidak menimbulkan rasa takut bagi aktivis dan masyarakat sipil yang selama ini menyuarakan kritik,” tegas Asri.

Ancaman Terhadap Kebebasan Berpendapat

Lebih lanjut, HMI MPO Makassar menilai bahwa serangan fisik terhadap aktivis adalah ancaman serius terhadap kebebasan berpendapat. Negara, menurut Asri, memiliki kewajiban mutlak untuk memastikan setiap warga negara terutama mereka yang berjuang di jalur kemanusiaan mendapat perlindungan maksimal.

“Segala bentuk intimidasi dan kekerasan terhadap aktivis adalah ancaman nyata terhadap kebebasan bersuara. Negara harus hadir memberikan perlindungan bagi masyarakat sipil yang memperjuangkan keadilan dan hak asasi manusia,” pungkasnya.

HMI MPO Makassar berharap langkah konkret segera diambil oleh pihak berwenang guna menjaga kepercayaan publik terhadap institusi hukum dan memastikan ruang demokrasi tetap aman bagi seluruh pihak tanpa ada bayang-bayang teror.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top