JAKARTA, EDUNEWS.ID – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pandeglang berdemonstrasi di sejumlah instansi pemerintah daerah, Senin (5/6/2023) siang.
Beberapa kantor yang disasar antara lain Dinas Kesehatan, Inspektorat, Polres Pandeglang dan DPRD Kabupaten Pandeglang.
Aksi Demonstrasi yang dilakukan oleh ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Organisasi Kemahasiswaan HMI Cabang Pandeglang tersebut berlangsung estafet.
“Yang kami lakukan adalah bentuk dari kekecewaan terhadap pemerintah daerah khususnya Dinas Kesehatan, serta bentuk dari keluh kesah dan rasa kemanusiaan terhadap tenaga kesehatan baik PNS atau Non PNS (Honorer) di Kabupaten Pandeglang dengan melakukan aksi di Dinkes, inspektorat, Polres, dan DPRD,” ungkap Entis Sumantri, Ketua HMI Cabang Pandeglang.
Menurut dia, dengan banyaknya persoalan yang begitu kompleks di setiap UPT Puskesmas se-kabupaten ini jelas bagian tubuh yang tidak dapat dipisahkan dari Dinas Kesehatan itu sendiri.
“Yang harus kita pertanyakan adalah tugas, fungsi, pelaksanaan kegiatan, kebijakan, pengawasan, pembinaan terhadap setiap puskesmas yang ada di kabupaten pandeglang ini,” jelasnya.
Tayo beranggapan bahwa dalam program Penerima Jasa Pelayanan Kesehatan program JKN-BPJS pada FKTP Honorarium PNS Dan Non – PNS) itu diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap tenaga kesehatan serta dugaan ‘Abuse of power’ yang dilakukan oleh Kepala UPT dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang.
“Kami menduga ini melanggar Permenkes RI Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penggunaan Jasa Pelayanan Kesehatan dan dukungan Biaya Operasional Pelayanan Kesehatan dalam Pemanfaatan Dana Kapasitas Jaminan Kesehatan Nasional pada fasilitas kesehatan tingkat pertama milik pemerintah daerah,” ungkapnya.
Handoko selaku Sekretaris Umum HMI Cabang Pandeglang dalam orasinya menambahkan, pihaknya menduga ini hanya dijadikan ajang kepentingan, pemangku kebijakan di Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang. Sebab jika dihitung dari 36 Puskesmas Se-Kabupaten Pandeglang dengan nilai ditotalkan rata-rata per tahun yang berbeda.
“Kita ambil tahun anggaran 2022, yaitu anggaran untuk bantuan JKN atau Puskesmas Rp. 1.831.011.130,- Bantuan BOK Rp. 802.685.000 untuk DOP Rp.135.979.019 kalau kita kalkulasi kan total UPT Puskesmas untuk JKN Rp. 65.916.400.680 untuk BOK Rp. 28.896.660.000 untuk DOP Rp. 4.895.244.684. Total anggaran Dinas Kesehatan kabupaten pandeglang Rp. 99.708.305.364,- /per tahun ya, wow, cukup fantastis anggaran untuk Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang ini,” sebutnya.
Korlap kabid PTKP HMI Cabang Pandeglang, Fikri Hidayatullah, menuntut kepada DPRD untuk segera membuat tim pansus pungli di Dinas Kesehatan, serta meminta tuntaskan kasus-kasus yang sedang ditangani Polres Pandeglang.
“Dan kami akan mendorong Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) RI, Kejari, Kejati Banten, Polda Banten dan Mabes Polri untuk melakukan tindakan dan penyelidikan terhadap persoalan ini,” tegas Fikri.
Tidak lama berselang, pengunjuk rasa direspon oleh pihak Dinas Kesehatan Pandeglang yang mengaku akan secepatnya menindaklanjuti tuntutan para pendemo dengan menandatangani kesepakatan pakta integritas.
