Hukum

Ahmad Susanto jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah 5 M, Langsung Dibawa ke Lapas

Petinggi KONI Makassar

MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Ketua KONI Makassar Ahmad Susanto bersama beberapa petinggi KONI lainnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Pemkot Makassar Rp 5 miliar.

Pihak Kejari Makassar menyampaikan penetapan tersangka Ahmad Susanto di Kantor Kejari Makassar, Senin (9/12/2024).

“Ahmad Susanto selaku Ketua Umum KONI Kota Makassar, Ratno selaku Kepala Sekretariat KONI Kota Makassar, dan Muhammad Taufik selaku Sekretaris Umum (KONI) Kota Makassar telah sampai pada tahap penetapan tersangka,” kata Kajari Makassar Nauli Rahim Siregar kepada wartawan, Senin (9/12/2024).

Ketiganyq langsung ditahan di Lapas Kelas I Makassar terhitung mulai hari ini hingga 20 hari ke depan.

“Untuk kelancaran proses penyidikan ke depan terhadap tiga tersangka tersebut dilakukan penahanan selama 20 hari di Lapas Kelas I Makassar,” terangnya.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top