Hukum

Bambang Pamungkas Segera Diperiksa Polisi, ini Kasusnya

Bambang pamungkas.

EDUNEWS.ID – Pesepak bola Bambang Pamungkas akan dipanggil polisi dalam kasus dugaan penelantaran anak. Kasus ini bergulir di kepolisian setelah wanita bernama Amalia Fujiwati melapor ke Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, Bambang Pamungkas akan dipanggil penyidik minggu depan.

“Saudara Bambang Pamungkas juga akan kita agendakan untuk dilakukan pemanggilan untuk pemeriksaan yang kemungkinan akan dilakukan minggu depan,” kata Endra Zulpan di Jakarta, Selasa (4/1/2022).

Zulpan mengatakan, kasus tersebut masih dalam tahap pemeriksaan. Kepolisian akan terlebih dulu memanggil semua pihak terkait laporan tersebut

“Kasus penelantaran anak yang dilaporkan oleh mantan istri Saudara Bambang Pamungkas kasusnya masih dalam pemeriksaan,” ujarnya.

Polda Metro Jaya telah melakukan pemanggilan terhadap pelapor Bambang, yakni Amalia Fujiawati.

Amalia datang memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi soal laporannya pada Senin (3/1/2022). Amalia datang dengan membawa putrinya, yakni Jen Abell.

Bambang Pamungkas dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh mantan istrinya, Amalia Fujiawati, ke Polda Metro Jaya pada Kamis (2/12/2021).

Laporan Amalia Fujiawati telah diterima dan terdaftar dengan nomor laporan LP/B/6039/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Adapun pasal yang dipersangkakan dalam laporan tersebut, yakni Pasal 76B jo 77B UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

 

 

Sumber : Suara

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top