Hukum

Bawaslu Panggil Gibran

Foto/kompas: Gibran.

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Bawaslu Jakarta Pusat menjadwalkan pemanggilan Gibran hari ini pukul 13.00 WIB.

Bawaslu meminta klarifikasi Gibran terkait kegiatan bagi-bagi susu saat CFD.

Nusron Wahid selaku Sekretaris TKN Prabowo-Gibran memastikan Gibran akan memenuhi panggilan tersebut.

“Undangan jam 13.00 WIB idealnya datang sebelum jam undangan, yang mendampingi Pak Habiburokhman dan Pak Fritz Edward Siregar,” kata Nusron, Selasa (2/1/2024).

Sementara Koordinator Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Jakpus, Dimas Trianto Putro memastikan proses dugaan pelanggaran ini bakal terus ditindaklanjuti.

“Saya sudah sering kali bilang ketika saya undang klarifikasi tidak hadir, prosesnya tetap berjalan,” tuturnya.

“Kita tetap proses penanganan pelanggaran sesuai dengan peraturan kok, pokoknya besok batas waktu akhir 14 hari kerja kita akan pampang hasil kajiannya itu di kantor Bawaslu Jakarta pusat,” tutup Dimas.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top