Hukum

Direktur HAI Minta, KPK Tindaklanjuti Laporan Gratifikasi DI KPU DKI

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Seorang anggota KPU DKI Jakarta diduga menerima gratifikasi untuk memenangkan calon legislatif terpilih sebagai anggota DPRD pada Pemilu 2024 di Dapil 10 Jakarta.

Hal ini disampaikan Saiful, kuasa hukum salah satu masyarakat yang melaporkan anggota KPU DKI Jakarta yang diduga menerima gratifikasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), beberapa waktu lalu.

Menyikapi hal ini Direktur Haidar Alwi Institut (HAI) Samdri Rumanama meminta agar KPK harus bergerak cepat soal aduan masyarakat tersebut.

“Saya mendesak KPK agar segera menindaklanjuti aduan masyarakat tersebut, sebagai wujud komitmen KPK dalam pemberantasan korupsi & gratifikasi, “ujarnya.

Ia mengatakan preseden buruk soal kinerja Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) karena lamban dalam merespon laporan masyarakat.

Ia mengatakan jelas jelas aduan masyarakat karena temuan mereka dilapangan bahwa komisoner KPU memanfaatkan kuasa jabatan untuk melakukan transaksi politik adalah bentuk kejahatan. Tutur dia

Ia juga heran kok KPK lamban dalam bergerak padahal dalam laporan dan aduan masyarakat oknum tersebut sudah jelas identitasnya.

“Kok lama sih respon KPK padahal oknum anggota KPU DKI Jakarta itu sudah ada idintasnya kalau gak salah berinisial DW, ” papar dia.

Sandri juga beraharap agar KPK bisa bergerak cepat menuntaskan persoalan ini agar menciptakan iklim demokrasi yang bersih.

“Saya Berharap KPK bisa menuntaskan masalah ini agar tercipta pemilihan umum khususnya di wilayah DKI Jakarta damai dan bersih,” harapnya.

Ia juga mengatakan akan menyurati KPU RI, Bawaslu RI, DKPP RI, dan pihak penyelenggara pemilu terkait agar menonaktifkan sementara anggota KPU DKI Jakarta itu.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top