Hukum

Dua Polisi Majene Jadi Tersangka

foto/ist : konferensi pers penahan pelaku AM.

MAJENE, EDUNEWS.ID – Kepolisian Polda Sulbar resmi menetapkan dua anggota Polres Majene sebagai tersangka.

Penetapan tersangka tersebut terkait kasus pemalsuan dokumen faktur 12 mobil mewah.

Kombes Pol Syamsu Ridwan selaku Kabid Humas Polda Sulbar menyebut tersangka adalah Brigpol HM dan Brigpol MK.

“Kedua anggota turut serta membantu proses registrasi terhadap faktur palsu tersebut,” kata Syamsu dikutip dari Kompas.com, Kamis (19/10/2023).

Kedua tersangka sempat menikmati hasil penjualan mobil yang dipalsukan dokumennya.

“Tersangka mendapatkan keuntungan dari hasil jual mobil yang seolah-olah mobil baru dan dijual dengan harga pasar,” tutupnya.

Sebagai informasi, keduanya tertangkap dari hasil pengembangan penangkapan pelaku utama yakni AM.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top