Hukum

Hakim Putuskan Hukuman Penjara Harvey Moeis Jadi 20 Tahun

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memutuskan Harvey Moeis dipenjara 20 tahun.

Hukuman ini semakin memperberat Harvey Moeis.

Harvey terbukti bersalah melakukan korupsi kasus timah yang menyebabkan kerugian negara Rp 300 triliun.

“Menjatuhkan terhadap Terdakwa Harvey Moeis dengan pidana penjara selama 20 tahun,” ujar Ketua majelis hakim Teguh Harianto, Kamis (13/2/2025).

Harvey juga dihukum membayar denda Rp 1 miliar. Apabila tidak dibayar, diganti dengan pidana selama 8 bulan penjara.

“Denda sejumlah Rp 1 miliar dengan ketentuan, apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan 8 bulan kurungan,” kata Teguh.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top