Hukum

Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur Seret Anak Polisi

foto/ist : barang bukti

TAKALAR, EDUNEWS.ID – Polres Takalar Sulsel berhasil mengamankan anak seorang anggota polisi terkait kasus persetubuhan.

Anak tersebut berinisial MTA (17) diduga menyetubuhi teman wanitanya berinisial ML (14) setelah mabuk pesta miras.

Iptu Asnawi selaku Kasat Reskrim Polres Takalar menyebut pelaku telah mangkir dua kali dari pemeriksaan dan ditangkap di Makassar.

“Berdasarkan informasi yang diperoleh penyidik dan di-backup Resmob Polda Sulsel ABH (anak berkonflik dengan hukum) inisial MTA berhasil diamankan,” ujar Asnawi, Minggu (26/11/2023).

“Hasil dari penyidikan telah diperoleh dua alat bukti yang sah sehingga telah diubah statusnya sebagai anak yang berkonflik dengan hukum,” tambahnya.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top