Hukum

Kejari Jeneponto Tangkap Pelaku Korupsi Sapi

kejari tangkap pelaku korupsi sapi jeneponto bpbd
foto/ist : kejari menangkap pelaku korupsi sapi di jeneponto, Kamis (10/8/2023).

JENEPONTO, EDUNEWS.ID – Penyidik Kejari Jeneponto Sulawesi Selatan resmi menahan satu orang tersangka kasus korupsi pengadaan sapi.

Penahanan tersebut pasca pemeriksaan enam orang saksi dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jeneponto di Kantor Kejar, Kamis (10/8/2023).

Diketahui pengadaan sapi tersebut diperuntukkan kepada korban banjir bandang di BPBD dengan anggaran Rp 1,2 Milyar.

Ilma Ardi Riyadi selaku Kasi Pidsus Kejari Jeneponto mengatakan tersangka tersebut berinisial SJ.

Dalam kasus korupsi sapi, SJ sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di BPBD Kabupaten Jeneponto.

Atas korupsi sapi ini, kerugian negara ditaksir mencapai  Rp 954.122.600.

Saat ini, pihaknya telah memeriksa sebanyak 30 orang.

“Tidak tertutup kemungkinan ada pihak lain yang akan jadi tersangka dalam kasus korupsi sapi ini,” tutup Ardi.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top