JAKARTA, EDUNEWS.ID – Pihak KPK menduga motor mewah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil merupakan hasil korupsi pengadaan iklan Bank BJB.
Motor ini bermerek Royal Enfield yang disita KPK saat menggeledah rumah RK.
“KPK menyita sebuah kendaraan, kendaraan ya, kendaraan itu tentunya bisa jadi, kendaraan tersebut menjadi bagian dari proses korupsi yang terjadi,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (16/4/2025).
“Apakah itu dalam sarana, sebagai sarana, atau juga kendaraan tersebut merupakan kendaraan yang dibeli menggunakan hasil dari tindak pidana, itu yang kedua,” tambahnya.
Tessa juga mengatakan, penyitaan motor RK sebagai aset recovery atau pengembalian aset ke negara.
“Atau bisa juga penyitaan aset kendaraan tersebut, tidak terbatas hanya kendaraan maupun aset lainnya, disita sebagai bagian dari upaya aset recovery yang nanti akan berujung kepada uang pengganti, itu juga bisa,” sebutnya.
