JAKARTA, EDUNEWS.ID – Pihak KPK dikabarkan telah menggeledah rumah petinggi Partai Nasdem Ahmad Ali, Selasa (4/2/2025).
Tim penyidik KPK menggeledah rumah mantan Anggota DPR itu terkaut kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.
“Benar ada kegiatan penggeledahan perkara tersangka RW (Kukar),” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.
“Lokasi penggeledahan adalah rumah Ahmad Ali,” sambungnya.
Adapun Rita disebut menerima gratifikasi berkaitan dengan pertambangan batu bara, jumlahnya sekitar US$3,3 hingga US$5 per metrik ton batu bara.
Rita diduga juga telah menyamarkan penerimaan gratifikasi tersebut sehingga KPK menerapkan Pasal TPPU.
Sebelum menggeledah rumah Ahmad Ali, KPK telah memeriksa pengusaha asal Kalimantan Timur yang bernama Said Amin.
Tim penyidik mendalami perihal sumber dana pembelian ratusan mobil yang telah disita sebelumnya.
KPK juga telah memeriksa dan menggeledah rumah kediaman Direktur Utama PT Sentosa Laju Energy, Tan Paulin alias Paulin Tan, di Surabaya, Jawa Timur.
