JAKARTA, EDUNEWS.ID – Pihak KPK menyebut telah mengamankan barang bukti berupa alat elektronik motor Ridwan Kamil.
Penyitaan barang tersebut dilakukan KPK saat menggeledah rumah pribadi Ridwan Kamil.
“Saat ini untuk barang bukti elektroniknya sedang di laboratorium kami, dan kami olah dulu,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Sabtu (12/4/2025).
Menurut Asep, penyidik KPK sementara mengekstrak informasi yang ada di barang bukti elektronik tersebut.
Adapun soal sepeda motor, dia mengaku tidak hafal rincian dari kendaraan tersebut.
“Pokoknya motor lah. Saya enggak hafal merek,” ujarnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa KPK akan memanggil Ridwan Kamil untuk mengkonfirmasi barang bukti tersebut.
