JAKARTA, EDUNEWS.ID – Pihak KPK menyita uang Rp150 miliar terkait dengan kasus dugaan korupsi kegiatan investasi PT Taspen tahun anggaran 2019.
Penyitaan dilakukan, Senin (24/3) dari perusahaan swasta.
“KPK melakukan serangkaian tindakan penyidikan berupa penyitaan uang sebesar Rp150 miliar dari sebuah korporasi swasta (PT F),” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Selasa (25/3/2025).
Tessa mengatakan uang tersebut diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi mengenai kegiatan investasi menyimpang di PT Taspen.
Tessa mengapresiasi PT F yang memiliki iktikad baik dan mau bekerja sama dengan penyidik.
“KPK mengimbau pihak lainnya bersikap kooperatif terkait dengan penyidikan perkara ini,” ucap juru bicara berlatar belakang penyidik tersebut.
“Bagi pihak-pihak yang memilih untuk tidak bersikap kooperatif, tentu KPK akan mengambil segala tindakan yang patut dan terukur sesuai dengan Undang-undang agar pemulihan kerugian negara dapat maksimal,” tandasnya.
