Hukum

Luhut Sebut Pemerintah Tak Bisa Melarang Mudik Warganya, Ini Alasannya

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan, menyebut pemerintah tak bisa melarang mudik. Ia mengatakan pemerintah hanya bisa sebatas mengimbau masyarakat agar tak pulang kampung mudik

Keputusan tersebut, kata Luhut, didasarkan beberapa pertimbangan yang dibahas dalam rapat terbatas bersama presiden pada Kamis, 2 April 2020.

“Pertimbangan utamanya, orang kalau dilarang pun mau mudik saja. Jadi kami imbau kesadarannya saja, bahwa kalau Anda mudik pasti bawa penyakit. Hampir pasti bawa penyakit. Dan kalau bawa penyakit, di daerah bisa meninggal, bisa saja itu keluargamu. Makanya kami anjurkan tidak mudik,” ujar Luhut lewat telekonferensi usai rapat dengan presiden, Kamis, 2 April 2020.

Pemerintah, kata Luhut, juga sudah menyiapkan kompensasi yakni instrumen jaring pengaman sosial (social safety net) untuk memastikan kebutuhan masyarakat yang tak mudik tetap terpenuhi.

“Ini supaya ekonomi tidak mati sama sekali. Setelah kami hitung, ini pilihan yang terbaik,” ucap Luhut.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah menambah alokasi belanja dan pembiayaan dalam APBN 2020 sebesar Rp405,1 triliun untuk menangani COVID-19. Alokasi dana itu tercantum dalam Perppu Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan yang dikeluarkan berbarengan dengan PP PSBB.

Dari jumlah tersebut, anggaran sebesar Rp110 Triliun diperuntukkan sebagai jaring pengaman sosial (Social Safety Net) yang mencakup penambahan anggaran kartu sembako, kartu prakerja, dan subsidi listrik.

Jokowi memerintahkan seluruh jajarannya untuk mempercepat implementasi insentif untuk pekerja di sektor informal. Insentif itu berupa instrumen bantuan sosial, seperti kartu prakerja atau kartu sembako. Hal ini menimbang banyaknya pekerja informal di Jabodetabek terpaksa pulang kampung karena penghasilannya menurun, sementara mereka berpotensi menularkan virus Corona ke desa asal mereka.

 

 

tmp

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top