BANTAENG, EDUNEWS.ID – Polres Bantaeng Sulsel berhasil menangkap tiga pelaku kasus pembusuran yang belum lama ini terjadi.
Diketahui pembusuran tersebut terjadi di Kelurahan Bonto Atu, Kecamatan Bissappu.
Hal itu disampaikan AKBP Andi Kumara selaku Kapolres Bantaeng dalam konferensi pers di Mapolres, Senin (11/9/2023) kemarin.
“Ada dua laporan kasus pembusuran. Pertama pada 23 Agustus 2023 terjadi di Bonto Atu. Laporan kedua pada 7 September 2023 juga di Bonto Atu,” ungkap Andi Kumara.
Dia pun menyebut motif pembusuran adalah karena dendam.
“Ini asal-muasalnya diduga tersangka atas nama Z bersama O mengejar korban inisial A, setelah kejar, korban sempat dianiaya,” katanya.
“Penikaman dengan senjata busur (panah) terhadap O sebanyak tiga kali hingga korban melaporkan polisi,” tambah Andi Kumara.
Sementara kasus kedua, pelaku membusur anak di bawah umur.
“Diawali dari korban inisial U bersama temannya melewati beberapa tersangka. Di situ korban U diduga akan melepaskan busur tapi tidak jadi. Rombongan tersangka ini tak terima hingga lakukan pengejaran,” jelasnya.
“Saat aksi kejar-kejaran itu, terjadilah pembusuran oleh tersangka inisial K. Pelaku dan korban sama-sama pelajar,” sambungnya.
Pihaknya memastikan akan terus berpatroli mengantisipasi kejadian serupa.
