Hukum

Modus Baru Penipuan! Pelaku Mengaku Polisi

foto/ist : pelaku

SELAYAR, EDUNEWS.ID – Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Selayar berhasil menangkap pelaku pencurian bermodus mengaku sebagai polisi.

Pelaku ditangkap di rumah mertuanya di Kampung Appattana Desa Appatana, Bontosikuyu, Jumat (03/11/2023) malam.

Kasat Reskrim Iptu Nurman Matasa mengatakan pelaku mengaku sebagai anggota polisi saat menghampiri korbannya.

“Selanjutnya, pelaku dengan mengaku Anggota Polres Selayar meminta KTP Korban dan mengancam akan membawa kedua Korban ke Kantor Polisi , namun korban tidak membawa KTP dan meminta izin untuk pulang ke rumahnya ambil KTP,” kata Kasat Reskrim Iptu Nurman.

“Saat hendak pulang Pelaku meminta Handphone milik kedua korban untuk dijadikan Jaminan, dan meminta korban untuk mencarinya di Kantor Polres,” sambungnya.

Atas perbuatannya pelaku diancam kurungan penjara maksimal 9 tahun.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top