JAKARTA, EDUNEWS.ID – Polisi resmi menetapkan artis Nikita Mirzani sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap seorang dokter berinisial RG.
Dia tersangka bersama asistennya berinisial IM
“Benar, NM dan IM telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Ditressiber Polda Metro Jaya berdasarkan bukti yang cukup dan berdasarkan hasil gelar perkara,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat di Jakarta, Kamis (20/2/2025).
Ade Ary mengatakan keduanya bakal diperiksa namun ditunda karena keduanya berhalangan.
“Penyidik telah menerima surat penundaan pemeriksaan terhadap tersangka atas nama Saudara IM dan SaudariĀ NM dari kuasa hukum tersangka pada tanggal 19 Februari 2025,” katanya.
Kemudian penyidik akan mengirimkan surat panggilan kedua untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka terhadap NM dan IM di minggu depan.
Adapaun kasus ini bermula saat Nikita Mirzani diduga menjelek-jelekkan produk perawatan kulit (skincare) milik dokter GP. Selain itu juga diduga melakukan pemerasan terhadap korban hingga miliaran rupiah.
