Hukum

Nus Kei: Memaafkan Pasti tapi Proses Hukum tetap Berjalan

TANGGERANG, EDUNEWS.ID – Korban penyerangan kelompok John Kei, Nus Kei, mengaku telah memaafkan aksi tersebut. Namun, katanya, proses hukum tetap berlanjut terhadap para tersangka.

“Memaafkan pasti, kami memaafkan, tidak masalah, tapi proses hukum tetap berjalan. Negara ini negara hukum, kita harus tunduk pada hukum,” ungkap dia, di Perumahan Green Lake City, Cipondoh, Kota Tangerang, Rabu (24/6/2020).

Nus Kei juga berharap agar John Kei bersama kelompoknya mengakui perbuatan yang telah mereka lakukan.

“Saya berpesan agar dia mengakui bahwa dia sudah berbuat dan mengakui, dia berani bertanggung jawab karena saya sudah berjiwa besar, sudah mengampuni, memaafkan dia,” jelasnya.

Di sisi lain, Nus Kei mengaku mengenal sebagian besar anak buah John Kei yang menyerang kediamannya. Hal itu ia ketahui setelah bertemu dengan para tersangka di Polda Metro Jaya.

“Semua saya kenal, sebagian besar kenal (para tersangka yang menyerang rumah Nus Kei), semalam saya bertemu di Polda Metro Jaya, melihat itu tersangka-tersangkanya,” tutur dia.

Sebelumnya, Nus Kei menuturkan bahwa penjualan lahan di Kota Ambon belum dibayarkan sepenuhnya. Kata NusKei, penjualan lahan itu baru dibayarkan untuk tahap satu saja.

Permasalahan itulah yang kemudian melatarbelakangi John Kei Cs melakukan aksi penyerangan. Sebab, dari pihak John Kei menyebut bahwa penjualan lahan di Kota Ambon itu telah dibayarkan sepenuhnya.

Aksi penyerangan kelompok John Kei dilakukan di Kosambi, Cengkareng, Jakbar dan Perumahan Green Lake City, Kota Tangerang, Minggu (21/6/2020). Malam harinya, Polda Metro Jaya meringkus John Kei bersama 29 anak buahnya.

Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 169 KUHP, Pasal 170 KUHP, Pasal 351 KUHP, dan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

cnn

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top