POLMAN, EDUNEWS.ID – Kabid Propam Polda Sulbar Kombes Pol Budi Yudantara mengatakan telah memecat anggota Polres Polman secara tidak hormat di Mapolres Polman, Jumat (20/10/2023).
Pemecatan tersebut lantaran Iptu Ibrahim Arda terbukti menggunakan sabu sebanyak dua kali.
Sebelumnya, tahun 2025 Ibrahim tertangkap pesta sabu bersama dua warga sipil.
“Sudah resmi di PTDH setelah dua hari mengikuti sidang kode etik profesi,” kata Budi.
Budi menegaskan pihaknya berkomitmen menindak keras pengguna narkoba tanpa pandang bulu.
“Setiap yang melanggar akan kita tindak tegas apalagi berkaitan dengan narkoba,” tutupnya.
