Hukum

Paman Birin Mangkir Lagi dari Panggilan KPK

Gedung merah putih kpk

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Mantan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor alias Paman Birin kembali mangkir dari panggilan penyidik KPK hari ini, Jumat (22/11/2024).

KPK pun mempertimbangkan opsi menjemput paksa Paman Birin.

“Jadi, untuk saksi saudara SN sampai dengan hari ini atau pada saat pertanyaan ini diajukan, yang bersangkutan belum terindikasi hadir maupun menyampaikan alasan ketidakhadirannya,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.

Opsi jemput paksa ini akan diserahkan sepenuhnya kepada keputusan penyidik.

“Apabila pertanyaan selanjutnya apakah yang bersangkutan akan dilakukan penjemputan paksa, maka tentunya kita berangkat sepenuhnya kepada penyidik,” sambungnya.

Berdasarkan ketentuan berlaku, KPK bisa mengambil upaya menjemput paksa apabila saksi tidak menghadiri pemeriksaan tanpa alasan dalam dua panggilan.

Tessa mengaku tidak khawatir Paman Birin melarikan diri ke luar negeri lantaran sudah dilakukan pencegahan lewat Imigrasi.

“Sebagaimana yang disampaikan Direktur Penyidikan bapak Asep Guntur Rahayu, Direktorat Penyidikan sudah mengeluarkan surat pencegahan yang bersangkutan untuk ke luar negeri,” ucap dia.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top