Hukum

Pembelaan KPK Usai Mangkir Sidang Praperadilan Hasto

JAKARTA, EDUNEWS.ID – KPK membela diri usai dinilai mengulur waktu lantaran mangkir dari sidang praperadilan Hasto Kristiyanto.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan tim biro hukum sedang ada banyak tugas, tidak mengurusi perkara Hasto saja.

“Coba kita lihat kembali, kita kan tidak mengulur waktu. Tugasnya Biro Hukum tidak hanya menangani masalah HK [Hasto Kristiyanto] saja,” ujar Setyo usai agenda peluncuran Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (22/1/2025).

Menurut Setyo, segala sesuatunya mesti dipersiapkan dengan baik. Bukan tanpa sebab, karena hal itu menyangkut proses penegakan hukum.

“Tidak hanya sekadar data, bawa badan, kita harus menyiapkan dokumennya, kita harus menyiapkan segala alat bukti yang nanti akan disajikan dalam proses persidangan. Nah, itu kan bagian daripada persiapan untuk bisa menghadapi proses gugatan Praperadilan yang diajukan oleh pihak tersangka,” ucap dia.

Dirinya menegaskan bukan kali ini saja tim biro Hukum KPK meminta penjadwalan ulang kala menghadapi tersangka kasus dugaan korupsi di sidang Praperadilan.

“Beberapa kali ada gugatan Praperadilan itu yang kemudian dari KPK mengajukan permohonan untuk waktunya agar diubah. Jadi, bukan karena hanya sekarang saja,” kata Setyo.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top