Hukum

Polisi Bantah Tuduh Sopir Mobil Pickup yang Viral Bawa Narkoba

PALEMBANG, EDUNEWS.ID – Aksi anggota polisi lalu lintas Polrestabes Palembang yang mengejar dan menghadang pengemudi mobil bak tertutup di pintu Tol Kramasan Palembang-Lampung, viral di media sosial.

Polisi tersebut diduga menuduh sang sopir membawa narkoba jenis sabu. Padahal muatan yang dibawa hanyalah pisang.

Awal mula cekcok antara sopir dan anggota Polantas tersebut terjadi saat polisi memberhentikan kendaraan dan mengambil kunci mobil sang sopir.

Polisi berdalih bahwa pengemudi tidak mengenakan sabuk pengaman dan mencoba melarikan diri saat hendak diperiksa.

Keributan semakin memanas ketika polisi tersebut mencurigai muatan tertutup dalam mobil tersebut. Polisi curiga muatan tersebut berisi narkoba.

Merasa tak terima, sopir pun membuka bagian belakang mobilnya dan menunjukkan bahwa ia hanya mengangkut pisang. Kejadian ini membuat anak sang sopir yang berada di dalam mobil menangis histeris ketakutan.

Menanggapi kejadian ini, Aipda Syarif Hidayat, anggota Polantas yang terlibat dalam insiden tersebut, membantah telah menuduh sopir membawa narkoba. Ia mengklaim hanya mencurigai isi muatan yang tertutup.

“Saya tidak menuduh, saya hanya mencurigai karena muatannya tertutup. Kalau terbuka dan saya bisa melihat isinya, saya pasti tahu bahwa itu pisang atau bukan. Setelah diperiksa dan ternyata benar isinya hanya pisang, ya sudah selesai,” jelas Aipda Syarif Hidayat dikutip dari Headline News Metro TV, Jumat (7/2/2025).

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top