ENREKANG, EDUNEWS.ID – Polisi kembali membubarkan judi sabung ayam di Enrekang, Minggu (19/5/2024).
Upaya penggrebekan dilakukan selama dua hari di dua lokasi berbeda yakni di Dusun Kaju Bulo, Desa Ongko, Kecamatan Maiwa serta di Dusun Kotu, Desa Bambapuang, Kecamatan Anggeraja.
Wakapolres Enrekang Kompol Sulkarnain menuturkan, Polres Enrekang berupaya melakukan tindakan terhadap para pelaku judi sabung ayam dengan mengumpulkan beberapa Informasi dari Masyarakat.
“Dalam dua hari terakhir ini yakni hari jumat serta hari Sabtu kami mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya praktek judi sabung ayam di dua lokasi berbeda,” Beber Kompol Sulkarnain.
Lanjutnya, pada hari jumat tepatnya di Dusun Kaju Bulo, Desa Ongko, Kecamatan Maiwa berdasarkan informasi yang kami terima kami langsung mendatangi lokasi yang dimaksud, namun pada saat personel gabungan Polres Enrekang tiba di lokasi yang dimaksud tidak ditemukan adanya praktek judi sabung ayam, yang kami dapati hanya arena bekas judi sabung ayam.
“Dari hasil informasi dari seorang informan bahwa dilokasi tersebut rencananya akan dilaksanakan judi sabung ayam selama 4 hari,” ungkap Wakapolres Enrekang.
Namun sebelum personil gabungan tiba dilokasi, para pelaku judi sabung ayam tersebut terlebih dahulu telah membubarkan diri karena di duga para pelaku mengetahui kedatangan aparat kepolisian.
“Kami menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Enrekang agar tak segan-segan memberikan informasi terkait lokasi perjudian sabung ayam,” imbuh Wakapolres Enrekang.
