Hukum

Polisi Sebut Mahasiswa Unismuh Makassar Bawa Badik saat Demo May Day-Hardiknas

ilustrasi

MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Dua mahasiswa yang diamankan saat demo ricuh peringatan May Day dan Hardiknas masih ditahan di Polrestabes Makassar.

Menurut polisi, keduanya masih ditahan karena membawa senjata tajam dan positif narkoba.

Mahasiswa yang membawa senjata tajam itu berinisal MA (22) berasal dari Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar.

“Ada pelanggaran, salah satunya membawa badik. Kemudian juga dari sekian mahasiswa yang diamankan, ada yang positif menggunakan narkoba sabu-sabu,” kata Ngajib selaku Kapolrestabes Makassar dalam konferensi pers, Senin (6/5/2024).

Pihak Unismuh Makassar mengaku menyerahkan penuh proses hukum kepada kepolisian dan akan mengevaluasi mahasiswa yang anarkis saat demo.

Hal itu disampaikan Andika Rukman selaku anggota Komisi Disiplin Unismuh.

“Kami telah melakukan berbagai langkah setelah mengetahui peristiwa ini, kami sampaikan, bagi mahasiswa yang terbukti silakan diproses,” ungkap Andika.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top