MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Dua mahasiswa yang diamankan saat demo ricuh peringatan May Day dan Hardiknas masih ditahan di Polrestabes Makassar.
Menurut polisi, keduanya masih ditahan karena membawa senjata tajam dan positif narkoba.
Mahasiswa yang membawa senjata tajam itu berinisal MA (22) berasal dari Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar.
“Ada pelanggaran, salah satunya membawa badik. Kemudian juga dari sekian mahasiswa yang diamankan, ada yang positif menggunakan narkoba sabu-sabu,” kata Ngajib selaku Kapolrestabes Makassar dalam konferensi pers, Senin (6/5/2024).
Pihak Unismuh Makassar mengaku menyerahkan penuh proses hukum kepada kepolisian dan akan mengevaluasi mahasiswa yang anarkis saat demo.
Hal itu disampaikan Andika Rukman selaku anggota Komisi Disiplin Unismuh.
“Kami telah melakukan berbagai langkah setelah mengetahui peristiwa ini, kami sampaikan, bagi mahasiswa yang terbukti silakan diproses,” ungkap Andika.
