MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Polisi menangkap delapan pelaku judi sabung ayam di Kecamatan Tamalanrea, Jumat (8/8/2023).
Polisi menggerebek pelaku menjelang dini hari sekitar pukul 23.00 Wita.
Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Praditya Negara mengungkapkan judi sabung ayam sudah beroperasi sejak Mei 2023.
Saat melakukan penindakan, polisi menyebut sebanyak 30 orang ditemukan di lokasi, namun hanya sebagian kecil yang tertangkap.
“Sekitar 30 orang yang sedang berada di TKP akan tetapi pada saat dilakukan penggerebekan para pelaku tersebut berhamburan melarikan diri,” ungkap Dharma.
Polisi juga memusnahkan arena sabung ayam tersebut.
Pihaknya lalu membawa pelaku ke Posko Kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.
